WADAH PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN LANSIA
Nama Lembaga | : | WADAH PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN LANSIA |
---|---|---|
Singkatan | : | KARANG WERDA |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | Jl. Raya Mulyo No 135 Dusun Kaligoro RT 09 RW 02 Desa Pandanmulyo |
Karang Werda adalah organisasi kemasyarakatan yang belum banyak dikenal oleh masyarakat. Karang Werda adalah wadah pembinaan dan pemberdayaaan Lansia. Lansia adalah bagian dari masyarakat yang berhubungan sangat erat dengan masalah kesejahteraan masyarakat. Wujud dari usaha pemerintah dalam memberdayakan para lansia adalah diberikan pelayanan bagi lansia melalui beberapa jenjang yaitu pelayanan kesehatan ditingkat masyarakat salah satunya melalui Karang Werda. Program dari Karang Werda yaitu posyandu lansia dimana program ini dapat membantu lansia sesuai dengan kebutuhannya. Karang Werda adalah sebuah wadah untuk menampung kegiatan para lanjut usia yang dibentuk dalam rangka membantu mewujudkan kesejahteraan mereka. Pembentukan perkumpulan ini didasari pada surat keputusan atau SK yang dikeluarkan oleh kepala desa setempat.
Karang Werda merupakan organisasi kemasyarakatan yang belum banyak dikenal oleh masyarakat luas. Karang Werda merupakan wadah pembinaan dan pemberdayaaan Lansia. Lansia adalah bagian dari masyarakat yang berhubungan sangat erat dengan masalah kesejahteraan masyarakat. Wujud dari usaha pemerintah dalam memberdayakan para lansia adalah dicanangkannya pelayanan bagi lansia melalui beberapa jenjang yaitu pelayanan kesehatan ditingkat masyarakat salah satunya melalui Karang Werda. Program dari Karang Werda yaitu posyandu lansia dimana program ini dapat membantu lansia sesuai dengan kebutuhannya, sehingga para lansia tidak merasa lagi terabaikan di dalam masyarakat.
Karang Werda mempunyai tugas sebagai berikut :
a. membantu pelaksanaan program pelayanan bagi Lansia baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
b. menggerakkan para Lansia di wilayah kerjanya untuk melaksanakan segala aktivitas yang mendukung tercapainya kesejahteraannya dibidang ekonomi, sosial
dan budaya; dan
c. membantu Pemerintah Desa/Kelurahan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pembangunan Desa/Kelurahan.
Karang Werda merupakan wadah pembinaan dan pemberdayaaan Lansia maka dari itu Karang Werda mempunyai beberapa fungsi yaitu :
a. ikut memelihara keimanan dan ketaqwaan Lansia usia kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing;
b. membantu Lansia menerima pelayanan kesehatan melalui Posyandu Lansia maupun kegiatan kesehatan lainnya;
c. menumbuhkan kegiatan ekonomis produktif guna peningkatan pendapatan dan memperluas kesempatan kerja;
d. memberikan bantuan dan perlindungan terhadap Lansia yang menghadapi kasus hukum, kekerasan dalam rumah tangga, keterlantaran serta masalah sosial lainnya;
e. menumbuhkan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersumber pada budaya dan kearifan lokal.